Artikel

Hari Ini Bupati Anna Beri Pembinaan dan Penguatan Kapasitas RT/RW Di Empat Kecamatan

07 November 2018 14:15:01  Admin Pemkab  173 Kali Dibaca  Berita Desa

Bupati Bojonegoro Anna Muawanah melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas RT/RW di empat kecamatan sekaligus, Selasa (09/04/2019). Empat kecamatan tersebut antara lain kecamatan Temayang, Gondang, Sekar, dan Kecamatan Ngasem. Dalam kegiatan itu Bupati Anna menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan naikan Honorarium/Intensif bagi Ketua RT/RW sebesar 100 persen. "Ini kami lakukan karena merupakan bagian dari 17 Program/Kegiatan yang telah ditetapkan ke dalam RPJMD yang merupakan penjabaran visi misi saya dan mas Wawan sejak kami terpilih, dan fungsi RT/RW sebagai garda terdepan dalam membantu program-program pemmerintah," ungkapnya. Bupati Anna juga menyampaikan selain akan menuntaskan Program Infrastruktur, Pemerintah Bojonegoro juga melaksanakan program non fisik yaitu peningkatan SDM melalui pendidikan berupa bea siswa full payment bagi mahasiswa kurang mampu yang mengambil jurusan scientist (Kedokteran, pertanian, peternakan, migas, dan sebagainya). "Sedangkan bagi jurasan non scientist seperti jurusan bahasa, sejarah, tarbiyah, juga akan diberikan beasiswa untuk mendukung kegiatan penelitian dan skripsinya," jelas Bu Anna sapaan akrab Bupati Bojonegoro. Ditambahkan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga akan mengalokasikan anggaran untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Daerah. Diketahui bahwa masih ada 11.265 Kepala Keluarga di Kabupaten Bojonegoro yang tidak menerima BPNT dari Pemerintah Pusat. "Dengan dasar itu pemerintah daerah merencanakan program BPNT Daerah agar tidak terjadi ketimpangan di masyarakat dan dengan harapan masyarakat Bojonegoro kesejahteraannya semakin meningkat dan angka kemiskinan bisa semakin menurun," imbuhnya. Sehingga disinilah peran RT/RW sangatlah penting dalam membantu program pemerintah daerah agar tepat sasaran. Sementara itu Plt. Kepala Dinas PMD Bojonegoro Ahmad Faisol menyampaikan bahwa RT merupakan bagian dari pemerintahan yang bertugas membantu kepala desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 tahun 2018 tentang Lembaga Pemasyarakatan Desa. "Oleh sebab itu silaturrohim dengan pemerintah daerah ini merupakan kali pertama dilakukan dan akan dilakukan secara berkelanjutan agar kapasitas ketua RT semakin meningkat sehingga program pemerintah daerah dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik," tuturnya. (Git/Kominfo)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.912 Kali
Kontak Kami
28 Juli 2023 | 593 Kali
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (PPD)
30 April 2014 | 565 Kali
RT RW
26 Agustus 2016 | 560 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 487 Kali
Kartu Pedagang Produktif
20 April 2014 | 480 Kali
Peraturan Pemerintah
01 September 2020 | 465 Kali
Penerbitan KTP
05 Juli 2017 | 146 Kali
Statistik Pengunjung
30 April 2014 | 288 Kali
LinMas
17 Mei 2024 | 114 Kali
PENYALURAN BLT TAHAP I TAHUN 2024 DESA BOGANGIN
08 Agustus 2017 | 166 Kali
Hardiknas di Bojonegoro Canangkan Gerakan Ayo Sekolah
28 Maret 2018 | 147 Kali
Tahun 2020, Pemkab Bojonegoro Terapkan Sistem Pemerintahan Digital
14 Agustus 2017 | 0 Kali
LPMD
05 Juli 2017 | 168 Kali
Statistik