Dalam rangka upaya pembangunan desa, salah satu tahapannya ialah perencanaan pembangunan desa yang diarahkan pada upaya pencapaian SDGs Desa.
Perencanaan pembangunan desa tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bogangin dengan melibatkan unsur masyarakat desa. Semua wajib berpartisipasi aktif untuk kelancaran dan keselarasan dalam membangun desa.
Perencanaan pembangunan desa ini terdiri atas dua hal, yakni (1) penyusunan RPJM Desa dan (2) penyusunan RKP Desa.